legalitas usaha umkm
|

Legalitas UMKM

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) semakin menjamur di Indonesia. Dukungan pemerintah juga tidak lepas dengan didirikannya sentra UMKM di berbagai kota besar.

UMKM menjadi sektor usaha yang dipilih oleh individu yang ingin membuka usaha namun memiliki modal kecil atau terbatas. Jumlah UMKM di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, namun tidak semua sektor UMKM di Indonesia belum memiliki Izin Usaha Mikro Kecil atau IUMK.1

Apa itu Legalitas Usaha?

Legalitas usaha merupakan identitas yang menunjukkan bahwa suatu badan usaha tersebut legal dan sah secara hukum.

Legalitas usaha harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga aktivitas usaha tersebut dipayungi dengan berbagai dokumen yang sah di mata hukum.

Apa saja Manfaat Legalitas Usaha?

Banyak manfaat yang akan diperoleh jika pelaku sektor UMKM ini mendapatkan legalitas usaha mereka.23

  • Pelaku usaha UMKM secara otomatis memperoleh legalitas UMKM resmi sehingga aktivitas usaha ini memiliki landasan hukum yang sah dan resmi. Payung hukum yang dimiliki UMKM akan mendukung pertumbuhan usaha tanpa risau saat ada oknum yang mengganggu aktivitas usaha.
  • Pelaku usaha UMKM juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha. Lembaga masyarakat lain yang bekerja sama dengan pemerintah juga siap mendukung pertumbuhan UMKM.
  • Pelaku usaha UMKM akan memiliki akses yang lebih mudah untuk melakukan kerjasama baik dengan badan usaha atau perusahaan lain yang memiliki keterikatan legalitas UMKM.

Penutup

Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha terutama pelaku UMKM sering mengesampingkan legalitas usaha karena mayoritas dari mereka menganggap bahwa perizinan usaha hanya dilakukan oleh usaha dalam skala besar saja. Pelaku usaha juga menganggap bahwa proses pengurusan perizinan memakan banyak waktu dan berbelit-belit.

Edukasi pentingnya legalitas usaha kepada masyarakat atau pelaku UMKM harus selalu ditingkatkan. Mengurus dokumen legalitas usaha sebagai upaya perlindungan hukum atas keberlangsungan usaha sangat diutamakan sebelum membuka usaha.4

Referensi

  1. Kurniawan DA, Astuti RY. Pendampingan Pengurusan Izin PIRT Sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan Pasar Bagi Produk Lokal IKM Ponorogo. Khadimul Ummah J Soc Dedication [Internet]. 2018;1(2):93–101.
  2. Indrawati S, Rachmawati AF, Indrawati S. Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. J Dedik Huk [Internet]. 2021;1(3):231–41.
  3. Kusmanto H, Warjio W. Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jupiis J Pendidik Ilmu-Ilmu Sos. 2019;11(2):324.
  4. Anugrah D, Dialog BL, Tendiyanto T, Budiman H, Rahmat D. Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha. J Pengabdi Masy. 2021;4(1):91–6.

Foto Ira Dwijayanti
Kontributor

Ira Dwijayanti, S. Gz., M.S.

Ira berpengalaman sebagai Quality Assurance dan Planner Supervisor di perusahaan multinasional. Bidang ilmu gizi digelutinya semenjak kuliah di Universitas Brawijaya dan Taipei Medical University.

Similar Posts

  • |

    Gula Minuman Manis

    Tren konsumsi minuman manis kekinian di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Kali ini Gizigo akan membahas mengenai fenomena tersebut, serta bagaimana dampaknya bagi kesehatan tubuh kita. Dewasa ini, banyak muncul berbagai macam minuman manis, atau yang biasa kita sebut dengan minuman kekinian. Banyak kawula muda yang penasaran ingin mencoba jenis minuman “viral” ini, terlebih karena…

  • | |

    Kumpulan Resep Finger Food

    Stik Sayuran Bahan Cara Pengolahan Stik Ubi Ungu Bahan Cara Pengolahan Sate Pisang Bahan Cara Pengolahan Puding Jambu Merah Bahan Cara Pengolahan Puding Strawberry Bahan Cara Pengolahan TipsASI dapat digantikan dengan susu formula apabila produksi ASI sedikit atau sudah tidak berproduksi. Puding Melon Bahan Cara Pengolahan Cek juga panduan lengkap kami seputar MPASI dengan klik…

  • |

    Gizi Ibu Hamil

    Menanti buah hati sering memunculkan rasa khawatir. Cek informasi dari Gizigo untuk mengatasinya di artikel kali ini! Bunda, selama menanti buah hati mungkin muncul rasa khawatir. Setiap hari banyak hal yang dipikirkan. Apakah istirahat sudah cukup? Apakah cairan yang diminum sudah cukup? Apakah asupan yang dimakan sudah cukup? Sudah makan sayur buah? Sudah memenuhi suplemen…

  • |

    Keamanan Pangan UMKM

    Kualitas produk tinggi tetapi makanan kurang higienis membuat konsumen menjadi ragu untuk membeli. Hal tersebut sepele sih, namun dapat merugikan usaha kita, lho. Saat ini masyarakat semakin selektif dan cerdas dalam memilih produk pangan. Ini yang menjadi penyebab mengapa setiap pelaku UMKM harus mengetahui cara menciptakan produk yang aman. Aman dalam arti kata bersih dan…

  • |

    Pola Konsumsi Fast food & Instant food Yang Baik

    Apa benar fast food & instant food tidak sehat? Atau sebenarnya kamu tetap bisa sehat walaupun suka makan tersebut? Yuk kita temukan jawabannya bersama Gizigo di artikel ini. Nggak cuma sering diutarakan, isu yang satu ini pasti sudah tertanam dalam pikiran masyarakat:Bahaya konsumsi fast food dan instant food. Jenis makanan ini seringkali dilarang untuk banyak…

  • Ultra Processed Food

    Pada zaman dahulu, orang menyiapkan makanan sendiri dari bahan makanan yang berada di sekitarnya tanpa banyak bahan penyedap atau pemanis. Seiring berkembangnya zaman, makanan tersebut mulai tergantikan dengan produk-produk makanan olahan yang diproses. Saat ini lebih dari setengah penduduk di negara-negara maju mengonsumsi makanan olahan atau biasa disebut dengan ultra processed food. Apa sih sebenarnya…