Pentingnya Keamanan Pangan bagi UMKM
Kualitas produk tinggi tetapi makanan kurang higienis membuat konsumen menjadi ragu untuk membeli. Hal tersebut sepele sih, namun dapat merugikan usaha kita, lho.
Ira Dwijayanti, S. Gz., M.S.
Saat ini masyarakat semakin selektif dan cerdas dalam memilih produk pangan. Ini yang menjadi penyebab mengapa setiap pelaku UMKM harus mengetahui cara menciptakan produk yang aman. Aman dalam arti kata bersih dan higienis dari proses persiapan hingga penyajian.
Konsumen akan lebih tertarik dengan makanan yang memiliki tingkat higienis tinggi. Hal ini perlu diperhatikan agar usaha kita dapat menjamin keamanan dan memberikan kepuasan bagi pembeli.
Apa Itu Keamanan Pangan?
Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan 3 jenis cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. 1
Pada tahun 1888 terjadi wabah penyakit tifus yang penyebabnya berasal dari kotoran sapi. Hal ini menjadi awal dari pentingnya sadar terhadap kebersihan makanan dan prosedur higiene. Jaminan keamanan pangan semakin dituntut dalam proses produksi pangan, sehingga mulai berkembang pula sistem manajemen keamanan pangan pada industri makanan.
Apa saja Keamanan Pangan yang perlu Diperhatikan Pelaku Usaha?
Ada beberapa hal dalam keamanan pangan yang perlu diperhatikan: 3
- Pemeliharaan bahan dasar atau bahan baku dari makanan dan minuman. Pemilihan bahan baku merupakan upaya pertama yang dilakukan untuk mencegah makanan dan minuman dari kontaminasi. Bahan baku harus terlindungi dari zat-zat asing yang dapat masuk ke dalam makanan.
- Penyimpanan bahan baku makanan. Hal ini juga harus diperhatikan karena sangat berpengaruh pada kulaitas bahan baku. Jika penyimpanan bahan baku makanan tidak diperhatikan, dapat menimbulkan kerusakan seperti tercemar oleh bakteri dan dapat juga menimbulkan kerusakan seperti tekanan, benturan, gesekan, dan lainnya.
- Pengelolahan bahan baku, merupakan suatu proses pengubahan dari bahan mentah menjadi matang atau siap santap. Pada fase ini harus bener-bener diperhatikan baik cara maupun peralatan yang digunakan.
- Pada saat penyajian harus sudah teruji secara klinis sehingga layak untuk dikonsumsi. Wadah yang digunakan pun harus terbebas dari kontaminasi zat asing.
Apa saja Faktor dalam Penyediaan Pangan yang Aman?
1. Menjaga Kebersihan
Mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih sebelum memasak atau menyediakan pangan. Hindari sentuhan tangan karena umumnya akan terjadi pencemaran makanan.
Mikroorganisme yang melekat pada tangan akan berpindah ke makanan dan berkembang biak dalam makanan, terutama pada makanan jadi. Gunakan sarung tangan atau alat bantu seperti sendok dan lainnya pada saat akan bersentuhan dengan makanan.
2. Jaga makanan dari peluang terjadinya pencemaran.
Pangan atau bahan pangan harus disimpan di tempat yang tertutup dan terbungkus dengan baik agar tidak berpeluang terkena debu.
3. Simpan makanan pada suhu yang aman.
Contohnya menggunakan lemari es jika memang makanan, atau bahan makanan seharusnya disimpan dalam lemari es sehingga tidak mudah rusak atau busuk.
Selain itu jangan simpan makanan dalam jangka waktu terlalu lama. Makanan yang sudah matang sebaiknya jangan disimpan dalam suhu ruangan melebihi waktu 4 jam karena dikhawatirkan adanya bakteri yang berkembang baik.
4. Lakukan proses pemanasan makanan dalam suhu yang benar-benar panas.
Proses pemasakan sebelum dikonsumsi bertujuan agar mikroorganisme tidak tumbuh dan berkembang baik dengan cepat.
5. Gunakan air dan bahan baku yang aman.
Salah satu indikator air yang aman adalah tidak berwarna dan tak berbau.
Apa Peran Pengendalian Mutu?
- meningkatkan indeks kepuasaan mutu,
- meningkatkan produktivitas dan efisiensi,
- meningkatkan laba/keuntungan, pangsa pasar,
- meningkatkan moral dan semangat karyawan,
- meningkatkan kepuasaan pelanggan.
- Christine. (2016). Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan. In Unsrat Press (Vol. 44, Issue 8).
- Lestari, T. R. P. (2020). Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1), 57–72.
- Widiyaningsih, W. (2009). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Pangan Siap Saji Dihubungkan Dengan Asas Keamanan Dan Keselamatan. Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum, 18(42), 151–172.